Dosir Paket · No. 62212895

Belanja Perjalanan Dinas Biasa

Detail paket ini adalah temuan berbantuan AI dan benchmark awal. Gunakan sebagai bahan tinjauan, bukan kesimpulan pelanggaran.

Pagu Rp 249.884.000 (249.9Jt) APBD
Potensi pemborosan Rp 0 1 indikator aktif
Severity Sedang 3 skor risiko
Benchmark 98% Perlu ditinjau

Ringkasan paket

Instansi
Kota Magelang · Pemkab/Pemkot
Satker
Bagian Pemerintahan
Lokasi
Jawa Tengah, Magelang (Kota)
Jenis pengadaan
Jasa Lainnya
Metode
Pengadaan Langsung
Pemilihan
January 2026
Sumber dana
APBD
Tahun dataset
2026
Severity Sedang3 skor risiko1 indikator aktifPotensi anomaliOutlier benchmarkUMKM

Rincian pekerjaan dan analisis

Severity
Sedang
Skor risiko
3
Indikator aktif
1
Potensi anomali
Ya
Outlier benchmark
Ya
Cakupan wilayah
1 wilayah
UMKM
Ya
Lokasi kerja
Dalam negeri
Volume pekerjaan
1 Paket
Uraian pekerjaan
Tarif Biaya Penginapan; Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pergi Pulang (PP); Satuan Biaya Transportasi Darat dari Ibukota Provinsi ke Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Yang Sama (one way); Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pergi Pulang (PP); Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pergi Pulang (PP); Tarif Biaya Penginapan; Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Tarif Biaya Penginapan; Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri Untuk Pejabat Negara, Pejabat Daerah dan ASN; Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri Untuk Pejabat Negara, Pejabat Daerah dan ASN; Tarif Biaya Penginapan; Uang Representasi perjalanan dinas; Uang Representasi perjalanan dinas; Uang Representasi perjalanan dinas; Biaya Transport Perjalanan Dinas menggunakan Kendaraan Roda 4; Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri Untuk Pejabat Negara, Pejabat Daerah dan ASN; Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri untuk ASN/PEJABAT NEGARA /PEJABAT DAERAH; Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pergi Pulang (PP); Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pergi Pulang (PP); Tarif Biaya Penginapan; Tarif Biaya Penginapan; Tarif Biaya Penginapan;
Spesifikasi
Penginapan untuk Walikota, Wakil Walikota, Ketua / Wakil Ketua DPRD di Provinsi D.K.I. JAKARTA; Kota Asal: JAKARTA Tujuan: YOGYAKARTA Kelas Bisnis; Dari Surabaya ke Kab. Lumajang **; Kota Asal: JAKARTA Kota Tujuan: YOGYAKARTA Kelas Ekonomi **; Kota Asal: JAKARTA Kota Tujuan: YOGYAKARTA Kelas Ekonomi **; Penginapan untuk Pejabat Administrator / Pejabat Fungsional PNS golongan IV di Provinsi D.K.I. JAKARTA; Biaya Penginapan di PROVINSI D.K.I. JAKARTA Untuk Golongan C (Pejabat Administrator / PNS golongan IV) **; Biaya Penginapan di PROVINSI D.K.I. JAKARTA Untuk Golongan C (Pejabat Administrator / PNS golongan IV) **; Biaya taksi di Provinsi D.K.I. JAKARTA; Penginapan untuk Pejabat Pengawas, PNS/CPNS golongan III, PPPK/CPPPK yang disetarakan dengan golongan III, PNS/CPNS golongan II, PPPK/CPPPK yang disetarakan dengan Golongan II, PNS golongan I, Tenaga Kontrak, dan Pihak Lain di Provinsi D.K.I. JAKARTA; Dengan tujuan ke Provinsi D.K.I. JAKARTA; Dengan tujuan ke Provinsi D.K.I. JAKARTA; Penginapan untuk Walikota, Wakil Walikota, Ketua / Wakil Ketua DPRD di Provinsi D.K.I. JAKARTA; Pejabat Eselon II; Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD, Anggota DPRD; Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD, Anggota DPRD; Perjalanan Dinas ke Kota Semarang (80 KM x 2) dengan menggunakan Pertamax sebanyak 20 liter; Dengan tujuan ke Provinsi JAWA TENGAH; Dengan Tujuan Ke Provinsi D.K.I. JAKARTA **; Kota Asal: JAKARTA Tujuan: YOGYAKARTA Kelas Ekonomi; Kota Asal: JAKARTA Tujuan: YOGYAKARTA Kelas Bisnis; Penginapan untuk Pejabat Pengawas, PNS/CPNS golongan III, PPPK/CPPPK yang disetarakan dengan golongan III, PNS/CPNS golongan II, PPPK/CPPPK yang disetarakan dengan Golongan II, PNS golongan I, Tenaga Kontrak, dan Pihak Lain di Provinsi D.K.I. JAKARTA; Penginapan untuk Anggota DPRD, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi D.K.I. JAKARTA; Penginapan untuk Pejabat Pengawas, PNS/CPNS golongan III, PPPK/CPPPK yang disetarakan dengan golongan III, PNS/CPNS golongan II, PPPK/CPPPK yang disetarakan dengan Golongan II, PNS golongan I, Tenaga Kontrak, dan Pihak Lain di Provinsi D.K.I. JAKARTA;
Alasan indikator
Dataset tidak menyertakan alasan spesifik.