Dosir Paket · No. 64467151

Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD/Pejabat Eselon II

Detail paket ini adalah temuan berbantuan AI dan benchmark awal. Gunakan sebagai bahan tinjauan, bukan kesimpulan pelanggaran.

Pagu Rp 8.252.000 (8.3Jt) APBD
Potensi pemborosan Rp 8.3Jt 1 indikator aktif
Severity Tinggi 5 skor risiko
Benchmark 62% Masih dalam rentang peer

Ringkasan paket

Instansi
Kota Tanjung Pinang · Pemkab/Pemkot
Satker
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Lokasi
Kepulauan Riau, Tanjung Pinang (Kota)
Jenis pengadaan
Barang
Metode
Dikecualikan
Pemilihan
January 2026
Sumber dana
APBD
Tahun dataset
2026
Severity Tinggi5 skor risiko1 indikator aktifPotensi anomaliUMKM

Rincian pekerjaan dan analisis

Severity
Tinggi
Skor risiko
5
Indikator aktif
1
Potensi anomali
Ya
Outlier benchmark
Tidak
Cakupan wilayah
1 wilayah
UMKM
Ya
Lokasi kerja
Dalam negeri
Volume pekerjaan
4 Orang / Hari
Uraian pekerjaan
Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Anggota DPRD/Pejabat Eselon II;
Spesifikasi
D.K.I Jakarta;
Alasan indikator
Pengadaan penginapan perjalanan dinas untuk Anggota DPRD/Pejabat Eselon II tidak tampak selaras dengan fungsi utama unit administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dari judul dan uraian, terdapat indikasi belanja perjalanan dinas bagi pihak yang berada di luar kebutuhan operasional langsung unit, sehingga seluruh nilai patut dicermati sebagai potensi pemborosan.