Dosir Paket · No. 65182425

Belanja Perjalanan Dinas Biasa

Detail paket ini adalah temuan berbantuan AI dan benchmark awal. Gunakan sebagai bahan tinjauan, bukan kesimpulan pelanggaran.

Pagu Rp 313.072.000 (313.1Jt) APBD
Potensi pemborosan Rp 0 1 indikator aktif
Severity Sedang 3 skor risiko
Benchmark 95% Perlu ditinjau

Ringkasan paket

Instansi
Kab. Labuhanbatu Selatan · Pemkab/Pemkot
Satker
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN
Lokasi
Sumatera Utara, Labuhan Batu Selatan (Kab.)
Jenis pengadaan
Jasa Lainnya
Metode
Penunjukan Langsung
Pemilihan
February 2026
Sumber dana
APBD
Tahun dataset
2026
Severity Sedang3 skor risiko1 indikator aktifPotensi anomaliOutlier benchmarkUMKM

Rincian pekerjaan dan analisis

Severity
Sedang
Skor risiko
3
Indikator aktif
1
Potensi anomali
Ya
Outlier benchmark
Ya
Cakupan wilayah
1 wilayah
UMKM
Ya
Lokasi kerja
Dalam negeri
Volume pekerjaan
1 Paket
Uraian pekerjaan
Beban perjalanan dinas luar daerah luar provinsi; Beban perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi; Beban perjalanan dinas luar daerah dalam Provinsi; Beban perjalanan dinas luar daerah; Beban perjalanan dinas luar daerah dalam Provinsi; Beban perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi; Beban perjalanan dinas luar daerah dalam Provinsi; Beban perjalanan dinas luar daerah; Beban perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi; Beban perjalanan dinas luar daerah; BEBAN PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH DALAM PROVINSI JARAK TEMPUH SAMPAI DENGAN 100 KM; Beban perjalanan dinas luar daerah dalam Provinsi; Beban perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi; Beban perjalanan dinas luar daerah; Beban perjalanan dinas luar daerah; Beban perjalanan dinas luar daerah; Beban perjalanan dinas luar daerah; Beban perjalanan dinas luar daerah;
Spesifikasi
Uang Transport Tingkat II s.d. III di D.K.I. Jakarta; Uang Transport di Kota Medan, Kendaraan Umum; Uang Harian luar daerah dalam Provinsi jarak tempuh diatas 100 km; Uang Penginapan Tingkat IV di Sumatera Utara; Uang Harian luar daerah dalam Provinsi jarak tempuh diatas 100 km; Uang Transport di Kota Medan, Kendaraan Dinas; Uang Harian luar daerah dalam Provinsi jarak tempuh diatas 100 km; Uang Penginapan Tingkat II di D.K.I. Jakarta; Uang Transport di Kota Medan, Kendaraan Dinas; Uang Penginapan Tingkat II di Sumatera Utara; UANG HARIAN DI KABUPATEN LABUHAN BATU; Uang Harian luar daerah dalam Provinsi jarak tempuh diatas 100 km; Uang Transport di Kota Medan, Kendaraan Umum; Uang Harian di D.K.I. Jakarta; Uang Refresentatif Tingkat II di Luar Provinsi Sumatera Utara; Uang Refresentatif Tingkat II di Provinsi Sumatera Utara; Uang Penginapan Tingkat III di Sumatera Utara; Uang Penginapan Tingkat V s.d VI di Sumatera Utara;
Alasan indikator
Dataset tidak menyertakan alasan spesifik.