Dosir Paket · No. 65268502

penguatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan Kabupaten/Kota

Detail paket ini adalah temuan berbantuan AI dan benchmark awal. Gunakan sebagai bahan tinjauan, bukan kesimpulan pelanggaran.

Pagu Rp 324.675.000 (324.7Jt) APBD
Potensi pemborosan Rp 324.7Jt 1 indikator aktif
Severity Tinggi 5 skor risiko
Benchmark 98% Perlu ditinjau

Ringkasan paket

Instansi
Kab. Karawang · Pemkab/Pemkot
Satker
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Lokasi
Jawa Barat, Karawang (Kab.)
Jenis pengadaan
Jasa Lainnya
Metode
Pengadaan Langsung
Pemilihan
January 2026
Sumber dana
APBD
Tahun dataset
2026
Severity Tinggi5 skor risiko1 indikator aktifPotensi anomaliOutlier benchmarkUMKM

Rincian pekerjaan dan analisis

Severity
Tinggi
Skor risiko
5
Indikator aktif
1
Potensi anomali
Ya
Outlier benchmark
Ya
Cakupan wilayah
1 wilayah
UMKM
Ya
Lokasi kerja
Dalam negeri
Volume pekerjaan
1 Paket
Uraian pekerjaan
penguatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan Kabupaten/Kota
Spesifikasi
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat 1. Bimtek Wirausaha 2. Edukasi Bahaya Zat Narkoba dan Adiktif lainnya bagi Generasi Muda 3. Edukasi HIV/AIDS untuk istri ASN 4. Edukasi Ketahanan Keluarga 5. Edukasi Sampah Organik dan Non Organik 6. Kegiatan Donor Darah 7. Kegiatan Pembinaan ke DWP Kecamatan 8. Literasi Keluarga Gemar Membaca 9. Pelatihan Handycraf 10. Pelatihan Keterampilan DI Kel/Desa Binaan P2WKSS 11. Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Produk Dan Kreatif 12. Pelatihan Tata Boga 13. Pengajian Rutin 14. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan bagi Anggota DWP DInas/Instansi 15. Rapat Kordinasi Pengurus 16. Rapat Kordinasi Pengurus (Rapat Umum) 17. Sosialisasi Cara Berpakaian di Organisasi DWP 18. Sosialisasi E-Commerce 19. Sosialisasi Pelayanan Kependudukan Secara Digital 20. Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga 21. HUT DWP
Alasan indikator
Uraian pengadaan menunjukkan dominasi belanja makanan dan minuman rapat untuk banyak kegiatan yang bercampur, termasuk aktivitas seremonial dan organisasi seperti pengajian rutin, HUT organisasi, serta sosialisasi cara berpakaian. Komponen tersebut tampak tidak fokus pada keluaran utama layanan pemberdayaan perempuan dan berisiko menjadikan anggaran habis untuk konsumsi/seremonial, sehingga patut dinilai sebagai penggunaan dana yang tidak selaras.