Dosir Paket · No. 65440839

Pengadaan Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan

Detail paket ini adalah temuan berbantuan AI dan benchmark awal. Gunakan sebagai bahan tinjauan, bukan kesimpulan pelanggaran.

Pagu Rp 80.000.000 (80.0Jt) APBN - RUPIAH MURNI (A)
Potensi pemborosan Rp 16.0Jt 1 indikator aktif
Severity Sedang 4 skor risiko
Benchmark 24% Masih dalam rentang peer

Ringkasan paket

Instansi
Kementerian Dalam Negeri · K/L
Satker
SEKRETARIAT JENDERAL
Lokasi
DKI Jakarta, Jakarta Pusat (Kota)
Jenis pengadaan
Jasa Konsultansi
Metode
Penunjukan Langsung
Pemilihan
February 2026
Sumber dana
APBN - RUPIAH MURNI (A)
Tahun dataset
2026
Severity Sedang4 skor risiko1 indikator aktifPotensi anomaliUMKM

Rincian pekerjaan dan analisis

Severity
Sedang
Skor risiko
4
Indikator aktif
1
Potensi anomali
Ya
Outlier benchmark
Tidak
Cakupan wilayah
1 wilayah
UMKM
Ya
Lokasi kerja
Dalam negeri
Volume pekerjaan
1 Paket
Uraian pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan pada Biro Administrasi Pimpiman Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut: 1. Melakukan inventarisasi data dan informasi terkait dengan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan dari berbagai media informasi ke dalam media penyimpanan tertentu sehingga data tersebut dapat digunakan secara efisien dan berkelanjutan; 2. Melakukan pengolahan dan penyajian data dan informasi dalam bentuk infografis; 3. Memberikan saran dan masukan kepada Bapak Wakil Menteri terkait dengan kebijakan di bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan; 4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atau di perintahkan pimpinan pada Biro Administrasi Pimpinan Kemendagri; 5. Melakukan penyusunan laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepada Pimpinan pada Biro Administrasi Pimpinan Kemendagri.
Spesifikasi
Kualifikasi kebutuhan personil Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut: 1. Sarjana S1 atau S2 semua jurusan 2. Memiliki NPWP dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 3. Memiliki CV / Daftar Riwayat Hidup. 4. Memiliki Tanggapan Terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK). 5. Melampirkan tahapan Pelaksanaan pekerjaan.
Alasan indikator
Dataset tidak menyertakan alasan spesifik.