Dosir Paket · No. 65500391

Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat

Detail paket ini adalah temuan berbantuan AI dan benchmark awal. Gunakan sebagai bahan tinjauan, bukan kesimpulan pelanggaran.

Pagu Rp 1.508.697.203 (1.5M) APBD
Potensi pemborosan Rp 1.5M 1 indikator aktif
Severity Tinggi 5 skor risiko
Benchmark 100% Perlu ditinjau

Ringkasan paket

Instansi
Kab. Kutai Timur · Pemkab/Pemkot
Satker
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Lokasi
Kalimantan Timur, Kutai Timur (Kab.)
Jenis pengadaan
Pekerjaan Konstruksi
Metode
Pengadaan Langsung
Pemilihan
March 2026
Sumber dana
APBD
Tahun dataset
2026
Severity Tinggi5 skor risiko1 indikator aktifPotensi anomaliOutlier benchmarkUMKM

Rincian pekerjaan dan analisis

Severity
Tinggi
Skor risiko
5
Indikator aktif
1
Potensi anomali
Ya
Outlier benchmark
Ya
Cakupan wilayah
1 wilayah
UMKM
Ya
Lokasi kerja
Dalam negeri
Volume pekerjaan
1 Paket
Uraian pekerjaan
Kegiatan yang Tidak Terbayarkan dan Pemberian Kesempatan Tahun Anggaran 2020,2023 dan 2024; Kegiatan yang Tidak Terbayarkan dan Pemberian Kesempatan Tahun Anggaran 2020,2023 dan 2024; Kegiatan yang Tidak Terbayarkan dan Pemberian Kesempatan Tahun Anggaran 2020,2023 dan 2024; Kegiatan yang Tidak Terbayarkan dan Pemberian Kesempatan Tahun Anggaran 2020,2023 dan 2024; Kegiatan yang Tidak Terbayarkan dan Pemberian Kesempatan Tahun Anggaran 2020,2023 dan 2024;
Spesifikasi
Lanjutan Pembangunan Rumah Tahfidz Putra Putri Pondok Pesantren Baiturrahma Ds. Sepaso Barat Kec. Bengalon (CK); Pembangunan gedung Kantor MWC Jl. Paus RT.16 Dusun Purwodadi Ds. Wanasari Kec. Kongbeng (CK); Pembangunan Mushollah Ar Rahman Kec. Kongbeng (CK); Pembangunan RKB Ruang Kelas Belajar Pesantren Paqusata Jl. Soekarno Hatta Sangatta Utara (CK); Penyempurnaan Masjid Jannatul Ma'Wa Kab. Kutai Timur (CK);
Alasan indikator
Indikasi ketidakpatutan tinggi karena pengadaan konstruksi ini memuat pembayaran/lanjutan atas berbagai bangunan keagamaan dan organisasi non-pemerintah dalam satu paket, termasuk kegiatan tahun anggaran lama yang disebut belum terbayarkan. Struktur paket seperti ini berisiko tidak selaras dengan prioritas fungsi belanja publik, kurang fokus, dan berpotensi menjadi pembiayaan yang semestinya diproses melalui mekanisme hibah/bantuan yang lebih tepat dan akuntabel.