Dosir Paket · No. 66071457

Belanja Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan (Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor)

Detail paket ini adalah temuan berbantuan AI dan benchmark awal. Gunakan sebagai bahan tinjauan, bukan kesimpulan pelanggaran.

Pagu Rp 290.000.000 (290.0Jt) APBD
Potensi pemborosan Rp 290.0Jt 1 indikator aktif
Severity Tinggi 5 skor risiko
Benchmark 97% Perlu ditinjau

Ringkasan paket

Instansi
Kab. Mesuji · Pemkab/Pemkot
Satker
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Lokasi
Lampung, Mesuji (Kab.)
Jenis pengadaan
Barang
Metode
E-Purchasing
Pemilihan
January 2026
Sumber dana
APBD
Tahun dataset
2026
Severity Tinggi5 skor risiko1 indikator aktifPotensi anomaliOutlier benchmarkUMKM

Rincian pekerjaan dan analisis

Severity
Tinggi
Skor risiko
5
Indikator aktif
1
Potensi anomali
Ya
Outlier benchmark
Ya
Cakupan wilayah
1 wilayah
UMKM
Ya
Lokasi kerja
Dalam negeri
Volume pekerjaan
1 Paket
Uraian pekerjaan
Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp. 1 Miliar s.d 1,8 Miliar; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp. 125 Juta s.d Rp. 200 Juta; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp. 1 Miliar s.d 1,8 Miliar; Pengguna Anggaran (PA) Nilai Pagu Dana diatas Rp 25 Miliar sd 50 Miliar; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana S.d Rp. 75 Juta; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 300 juta; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp 500 Juta s.d Rp. 750 Juta; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana S.d Rp. 75 Juta; Honorarium Bendahara Gaji; Kuasa pengguna Anggaran (KPA) Nilai Pagu Dana diatas Rp 25 Miliar sd 50 Miliar; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp. 2 Miliar s.d Rp. 2,5 Miliar; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp. 1 Miliar s.d 1,8 Miliar; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp 500 Juta s.d Rp. 750 Juta; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 300 juta; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp. 10 Miliyar s.d Rp. 20 Miliyar; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana S.d Rp. 75 Juta; Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nilai Pagu Dana diatas Rp. 200 Juta s.d Rp. 300 juta; Bendahara Pengeluaran Nilai Pagu Dana diatas Rp 25 Miliar sd 50 Miliar; PPK-SKPD Nilai Pagu Dana diatas Rp 25 Miliar sd 50 Miliar;
Spesifikasi
-; -; -; -; -; -; -; -; -; -; -; -; -; -; -; -; -; -; -;
Alasan indikator
Pengadaan diklasifikasikan sebagai barang melalui e-purchasing, namun uraian sepenuhnya berisi honorarium pejabat/pengelola keuangan. Ini mengindikasikan belanja honorarium dimasukkan ke mekanisme dan jenis pengadaan yang tidak selaras, sehingga patut diduga sebagai penganggaran/pengkategorian yang tidak tepat dan berpotensi seluruh nilainya tidak relevan sebagai pengadaan barang.