Dosir Paket · No. 66306666

Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan

Detail paket ini adalah temuan berbantuan AI dan benchmark awal. Gunakan sebagai bahan tinjauan, bukan kesimpulan pelanggaran.

Pagu Rp 46.650.000 (46.6Jt) APBD
Potensi pemborosan Rp 46.6Jt 1 indikator aktif
Severity Tinggi 5 skor risiko
Benchmark 84% Perlu ditinjau

Ringkasan paket

Instansi
Kab. Aceh Besar · Pemkab/Pemkot
Satker
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Lokasi
Aceh, Aceh Besar (Kab.)
Jenis pengadaan
Jasa Lainnya
Metode
Pengadaan Langsung
Pemilihan
May 2026
Sumber dana
APBD
Tahun dataset
2026
Severity Tinggi5 skor risiko1 indikator aktifPotensi anomaliOutlier benchmarkUMKM

Rincian pekerjaan dan analisis

Severity
Tinggi
Skor risiko
5
Indikator aktif
1
Potensi anomali
Ya
Outlier benchmark
Ya
Cakupan wilayah
1 wilayah
UMKM
Ya
Lokasi kerja
Dalam negeri
Volume pekerjaan
1 Paket
Uraian pekerjaan
Anggota; Anggota; Ketua; Sekretaris; Anggota; Sekretaris; Sekretaris; Ketua; Wakil Ketua; Ketua;
Spesifikasi
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah; Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah; Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah; Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah; Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah; Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah; Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah; Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah; Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah; Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan Oleh Sekretaris Daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Alasan indikator
Pengadaan berupa honorarium tim dan sekretariat untuk banyak posisi dalam satu paket menunjukkan dominasi biaya administratif internal, bukan keluaran barang/jasa yang jelas. Pola pembentukan banyak jabatan tim lintas perangkat daerah layak dinilai tidak efisien dan berpotensi menjadi belanja rutin terselubung, sehingga seluruh nilai paket patut dicermati sebagai potensi pemborosan.