Dosir Paket · No. 66336514

Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD

Detail paket ini adalah temuan berbantuan AI dan benchmark awal. Gunakan sebagai bahan tinjauan, bukan kesimpulan pelanggaran.

Pagu Rp 8.986.780.000 (9.0M) APBD
Potensi pemborosan Rp 9.0M 1 indikator aktif
Severity Sangat tinggi 6 skor risiko
Benchmark 100% Perlu ditinjau

Ringkasan paket

Instansi
Kab. Batanghari · Pemkab/Pemkot
Satker
SEKRETARIAT DPRD
Lokasi
Jambi, Batang Hari (Kab.)
Jenis pengadaan
Jasa Lainnya
Metode
E-Purchasing
Pemilihan
March 2026
Sumber dana
APBD
Tahun dataset
2026
Severity Sangat tinggi6 skor risiko1 indikator aktifPotensi anomaliOutlier benchmarkUMKM

Rincian pekerjaan dan analisis

Severity
Sangat tinggi
Skor risiko
6
Indikator aktif
1
Potensi anomali
Ya
Outlier benchmark
Ya
Cakupan wilayah
1 wilayah
UMKM
Ya
Lokasi kerja
Dalam negeri
Volume pekerjaan
1 Tahun
Uraian pekerjaan
Belanja Perjalanan Dinas Biasa -Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri / Tarif Hotel (Kepala Daerah/ Pimpinan DPRD / Pejabat Eselon I) [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Jambi - Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri / Tarif Hotel (Pejabat Eselon III/ Golongan IV) [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Jambi - Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Jakarta - Jambi (Bisnis) - Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Jakarta - Jambi (Ekonomi) - Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri (Luar Kota) [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Sumatera Utara - Uang Representasi Perjalanan Dinas [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Pejabat Eselon II Dalam Kota Lebih Dari 8 Jam - Uang Representasi Perjalanan Dinas [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Pejabat Eselon II Luar Kota - Uang Representasi Perjalanan Dinas [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Pejabat Negara, Pejabat Daerah Dalam Kota Lebih Dari 8 Jam - Uang Representasi Perjalanan Dinas [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Pejabat Negara, Pejabat Daerah Luar Kota
Spesifikasi
Belanja Perjalanan Dinas Biasa -Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri / Tarif Hotel (Kepala Daerah/ Pimpinan DPRD / Pejabat Eselon I) [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Jambi - Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri / Tarif Hotel (Pejabat Eselon III/ Golongan IV) [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Jambi - Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Jakarta - Jambi (Bisnis) - Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Jakarta - Jambi (Ekonomi) - Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri (Luar Kota) [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Sumatera Utara - Uang Representasi Perjalanan Dinas [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Pejabat Eselon II Dalam Kota Lebih Dari 8 Jam - Uang Representasi Perjalanan Dinas [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Pejabat Eselon II Luar Kota - Uang Representasi Perjalanan Dinas [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Pejabat Negara, Pejabat Daerah Dalam Kota Lebih Dari 8 Jam - Uang Representasi Perjalanan Dinas [Perpres 72 Tahun 2025] Spesifikasi: Pejabat Negara, Pejabat Daerah Luar Kota
Alasan indikator
Anggaran perjalanan dinas dan penginapan untuk satu tahun dengan nilai sangat besar pada sekretariat DPRD, termasuk tiket pesawat kelas bisnis dan komponen representasi pejabat, menimbulkan indikasi kuat belanja yang berlebihan dan tidak proporsional terhadap kepentingan publik. Dari judul dan rincian, item ini berisiko tinggi memicu kesan penggunaan APBD yang tidak patut.