Dosir Paket · No. 67772567

Amoxicillin

Detail paket ini adalah temuan berbantuan AI dan benchmark awal. Gunakan sebagai bahan tinjauan, bukan kesimpulan pelanggaran.

Pagu Rp 505.100.000 (505.1Jt) APBN
Potensi pemborosan Rp 0 0 indikator aktif
Severity Rendah 1 skor risiko
Benchmark 91% Perlu ditinjau

Ringkasan paket

Instansi
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN · K/L
Satker
PERWAKILAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL PROVINSI SUMATERA SELATAN
Lokasi
Sumatera Selatan, Palembang (Kota)
Jenis pengadaan
Barang
Metode
E-Purchasing
Pemilihan
March 2026
Sumber dana
APBN
Tahun dataset
2026
1 skor risikoOutlier benchmarkUMKM

Rincian pekerjaan dan analisis

Severity
Rendah
Skor risiko
1
Indikator aktif
0
Potensi anomali
Tidak
Outlier benchmark
Ya
Cakupan wilayah
1 wilayah
UMKM
Ya
Lokasi kerja
Dalam negeri
Volume pekerjaan
( 100000, STRIP, @ 5051 )
Uraian pekerjaan
1. Amoxicillin ( 100000, STRIP, @ 5051 ); Pengadaan Alokon melalui e-catalog yang dilaksanakan oleh pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah (PPK/PP)
Spesifikasi
Amoxicillin (100.000 strip, Rp. 505.100.000) A. Amoxicillin adalah obat antibiotik yang berisi amoxicillin trihydrate 500 mg. Berupa tablet salut selaput/kaplet salut selaput dalam kemasan strip/blister. Amoxicillin adalah obat digunakan untuk mengobati berbagai jenis infeksi bakteri. Amoxicillin akan menghambat pertumbuhan bakteri di organ paru – paru, saluran kemih, kulit, serta di bagian telinga, hidung dan tenggorokan. Antibiotik amoxicillin adalah obat yang tidak akan bekerja pada infeksi virus seperti pilek dan flu. Menggunakan antibiotik saat tidak dibutuhkan meningkatkan risiko terkena infeksi yang kebal dengan pengobatan antibiotik. B. Spesifikasi Tekhnis - Komposisi : amoxicillin trihydrate 500 mg - Kemasan : strip/blister - Setiap strip/blister berisi 10 tablet salut selaput/kaplet salut selaput C. Registrasi Amoxicillin terdaftar di Kementerian Kesehatan RI dan memiliki Nomor Ijin Edar (NIE) yang masih berlaku. D. Masa Kadaluarsa Minimal 2 (dua) tahun pada saat dilakukan penyerahan barang di gudang Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan. E. Pengepakan Pelabelan/penandaan kemasan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan RI.
Alasan indikator
Dataset tidak menyertakan alasan spesifik.